(Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit)
Oleh : Ramli A Bidullah
(DI’S MIND), Kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian dan menurunkan kasus Covid-19 sudah berbagai macam, dan yang terkahir saat ini adalah kebijakan PPKM dengan berbagai jenis mulai dari PPKM, PPKM Darurat sampai PPKM level 1,2,3 dan 4. Pelaksanaan PPKM dimaksudkan untuk membatasi aktivitas atau mobilisasi masyarakat untuk mencegah penularan covid-19 karena memang manusia adalah perantara penularan dari Covid-19 ini.
Sejak pemberlakuan berbagai upaya pengendalian covid-19, tentu mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap berbagai hal termasuk yang paling dirasakan dampaknya adalah terhadap perekonomian mulai level UMKM sampai pelaku ekonomi tingkat nasional dan global. Kebijakan PPKM diambil pemerintah tentu sudah dipertimbangkan segala dampaknya dan telah dicarikan solusinya, semua itu diambil demi Kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.
Pelaksanaan PPKM di Indonesia seperti yang kita lihat Bersama pada berbagai media terdapat beberapa permasalahan dalam penerapannya, mulai dari penolakan ditingkat masyarakat bawah sampai terjadi beberapa insiden petugas dengan masyarakat pedagang juga insiden dengan anggota Paspampres. Hal ini dikarenakan semata-mata karena untuk mempertahankan ekonomi mereka dimasa pandemi, olehnya sangat diharapkan para petugas penerapan PPKM dalam melaksanakan PPKM untuk lebih humanis agar tidak terjadi hal-hal yang menyulitkan proses penerapan PPKM.
Kebijakan dan Pelaksanaan PPKM terlebih PPKM darurat di beberapa daerah kemudian PPKM Level 1,2,3 dan 4 dimaksudkan agar dua hal yang menjadi kebutuhan dasar manusia atau masyarakat secara umum yakni KESEHATAN dan EKONOMI dapat berjalan beriringan dalam menangani pandemi covid-19 yang sudah setahun lebih ini.
Karenannya dalam penerapan PPKM sektor esensial dan sektor critical menjadi sektor yang harus tetap beroperasi untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kebutuhan ekonomi masyarakat. Sektor esensial dimaksud adalah Sektor, Kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi, Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, Makanan Minuman dan penunjangnya termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, Petrokimia, Semen dan bahan bangunan, Objek Vital Nasional, Proyek Strategis Nasional, Konstruksi serta Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).
Sector Kesehatan dan keamanan ketertiban masyarakat adalah jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk beroperasi maksimal 100% staf tanpa pengecualian. Sedangkan lainnya adalah jenis yang dapat beroperasi maksimal 100% staf hanya pada fasilitas produksi, konstruksi, atau pelayanan kepada masyarakat untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diberlakukan maksimal 25% staf. Sedangkan Esensial terdiri dari Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, Pasar modal, Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, Perhotelan non penanganan karantina, Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti. Sektor yang dianggap non-esensial terdiri dari jenis pekerjaan yang tidak tercakup dalam sektor kritikal dan esensial seperti kegiatan perkantoran ditiadakan dan WFH diberlakukan 100% yang menerapkan sistem daring 100% seperti kegiatan belajar mengajar.
Penjelasan diatas, saya ingin menyampaikan bahwa sektor Kesehatan dan sektor ekonomi adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam penanganan pandemic covid-19 sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam kebijakan dan penerapannya. Kedua sektor tersebut saling mempengaruhi dan keduanya sangat penting dalam kehidupan manusia secara individu dan masyarakat. Meski keduanya adalah hal penting, namun jika harus diperintahkan untuk memilih satu diantara keduanya, menurut saya sektor Kesehatan dan keselamatan harus menjadi nomor satu.
Pentingnya Kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia kita dapat meminjam kata-kata Presiden Republik Ghana, Nana Akufo Addo yang mengumumkan status lockdown di Negaranya saat awal pandemi di Dunia Jumat (27/3/2020). Presiden Republik Ghana Berkata :“Kami tahu cara menghidupkan kembali ekonomi, yang kami tidak tahu adalah cara menghidupkan kembali manusia,”
Terapkan Protokol Kesehatan 5 M ! (**)
Penulis adalah Dosen Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk Banggai