Home » Rubrik » Opini » Menakar Kutukan Bagi Petahana, Masih Manjurkah Mitos Satu Periode ?
pasang-iklan-atas

Menakar Kutukan Bagi Petahana, Masih Manjurkah Mitos Satu Periode ?

Pembaca : 1
20201208_121914

Oleh : Hamadin Moh. Nurung

Peristiwa Operasi Tangkap Tangan Bupati Banggai Laut (Balut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret 16 orang mulai dari Pihak Swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status tersangka dan terperiksa seketika menggegerkan publik dan menggemparkan jagad dunia maya, di twitter, facebook dan group WhatsApp. Cuitan warga net ramai mengungkapkan keprihatinan dan kecamannya, berbagai macam persepsi, analisa bahkan spekulasi bermunculan dari hal yang rasional maupun yang irasional.

Apalagi peristiwa tersebut dihubungkan dengan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana momentum dari peristiwa miris itu terjadi pada H – 5 voting day, hal mana tersangka Bupati Wenny Bukamo adalah kontestan Pilkada Banggai Laut nomor urut 01.

Hal yang menarik dari berseliwerannya ragam persepsi analisa dan spekulasi dalam amatan penulis adalah “Adanya Mitos Kutukan Satu Periode” terhadap Kepemimpinan Bupati di 3 (Tiga) Negeri Banggai bersaudara yakni Kabupaten Banggai (Banggai darat), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Sebab faktanya semenjak diterapkan sistem pemilihan secara langsung (Pilkada-red) tidak ada satupun Bupati di tiga wilayah Banggai bersaudara ini yang bertahan dua periode.

Di Banggai darat (Luwuk) misalnya, Ma’mun Amir dan Sofhian Mile hanya bertahan satu periode, kemudian dilanjutkan oleh Herwin Yatim yang juga merupakan kontestan yang kedua kalinya di Pilkada Banggai saat ini.

Di Banggai Kepulauan, kuatnya dinasti politik Bupati kedua Bangkep, Irianto Malingong juga tidak mampu mempertahankan kekuasaanya sampai dua periode, pada Pilkada tahun 2011, Irianto takluk pada Lania Laosa. Tragisnya lagi di Pilkada Banggkep tahun 2017 Bupati Lania Laosa yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Bangkep saat itu tercampakan dari partainya sendiri, sehingga beliau tidak dapat mengikuti Pilkada kedua kalinya. Pada Pilkada tahun 2017 dimenangkan oleh Zainal Mus yang dipersepsikan oleh publik sebagai orang yang kaya raya karena nampu membeli suara rakyat dengan harga tinggi, duitnya segunung dan sangat kuat karena memiliki jejaring yang luar biasa di Jakarta, harus berakhir tragis pula karena belum genap setahun menjadi Bupati, beliau di pecat menjadi Bupati Bangkep karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Di Balut Bupati defenitif pertama Wenny Bukamo yang terpilih melalui Pilkada tahun 2015 silam dan kini menjadi kontestan Pilkada Balut yang keduakalinya, juga harus berakhir sadis, memilukan sekaligus memalukan, karena menjelang lima hari pencoblosan, Wenny di ‘loku’ (tangkap-red) Tim KPK dalam giat OTT di kediaman pribadinya bersama sejumlah rekanannya yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pertanyaannya kemudian, apakah mitos kutukan satu periode itu kembali terbukti di Pilkada saat ini.? Jika itu terbukti, maka sisi lain cerita Pilkada di tiga Kabupaten Bersaudara ini akan selalu menarik untuk diperbincangkan.

Tetapi dari peristiwa tersebut sebenarnya, dapat dijelaskan mengapa itu bisa terjadi ?. Menurut Penulis, mitos satu periode dari sejumlah peristiwa dengan elegi yang tragis itu, dijelaskan dalam tiga perspektif, yaitu secara sosiologis, cultural dan politis.

Pertama, secara Sosiologis : masyarakat kita memang cenderung masih percaya pada hal-hal yang bersifat mistis, sehingga segala peristiwa yang terjadi sering dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau mistik, apalagi daerah-daerah tersebut adalah satu kesatuan wilayah bekas Kerajaan yang memiliki catatan peradaban yang cukup istimewa dan kaya, dengan ragam hikayat mistiknya yang masih menjadi misteri sampai saat ini.

Kedua, secara Cultural : sebagaimana yang kita ketahui bahwa sebuah peradaban selalu memiliki nilai yang menjadi landasan filosofis hidup orang-orang di masa lampau, dan selalu menjadi rujukan di masa depan dalam memahami segala peristiwa laku manusia secara kausalitas.

Sisi ini dapat kita analisis dalam pendekatan nilai budaya dan kearifan lokal Bangsa Banggai, yang oleh rekan saya Fatharany Berkah Abdul Barry, pemerhati dan peneliti budaya Banggai disebutnya, ada dua norma susila dari setiap perilaku banggapi (manusia-red) Banggai yang selalu berkonsekuensi logis bila dilakukan oleh warga masyarakat adat, yaitu “Molokis-Lokis Tano” dan “Bobuntus”.

Hal mana “Molokis-Lokis Tano” adalah bentuk pelanggaran norma hukum adat formal, yang berkonsekuensi “dibuang-bimbangnya (diusir-red) sesorang dari Tanah Banggai sesuai dengan keputusan sidang adat (seseba). Pemberi sanksi ini adalah institusi adat atau dimasa lalu oleh pemerintah negara (Batomundoan). Sementara “Bobuntus” adalah bentuk pelanggaran susila nilai-nilai adat Banggai yang berkonsekuensi hukum alam (balaon) akibat dari laku perbuatannya, yang dalam filsafat teologi Dharmik disebut sebagai Karmaphala.

Ketiga, secara Politis : bahwa Calon Bupati petahana yang tidak terpilih dan gagal melanjutkan kepemimpinannya di perode berikutnya, bisa jadi ini adalah bentuk protes publik atau sanksi sosial dari rakyat kepada mereka (bupati-red) oleh karena semenjak menjadi Bupati, mereka tidak dapat menunjukan kinerja yang baik. Sehingga kepercayaan publik menurun dan menuai reaksi kemarahan, reaksi kemarahan itu dilampiaskan dan ditunjukan dalam bentuk protes secara konstitusional dibilik suara.

Tentunya, sikap protes publik yang diconversi dalam sikap tidak memilih lagi petahana, memiliki relevansi sebab-akibat atas kegagalan petahanan dalam mengelola tiga dimensi kekuasaan (level-ruang-bentuk) yang dalam teori kubus kekuasaan (powercube theory) John Gaventa sebagaimana di kutip Abd. Halim dalam bukunya “Politik Lokal : Pola, Aktor dan Alur Dramaturgi” (2010:51), sebagai kegagalan kontrol seseorang atau kelompok orang terhadap orang atau kelompok lain.

Dari tiga perspektif yang sudah penulis uraikan itu, menarik untuk kita nantikan, apakah mitos kutukan satu periode bagi para calon petahana (tidak ada Bupati yang dua periode selama Pilkada digelar) ini, masih memiliki akurasi atau tidak. Mengingat dua dari tiga wilayah Banggai brothers yang menyelenggarakan Pilkada sama-sama dikuti oleh petahana, di Banggai darat Herwin Yatim dan di Banggai Laut ada Wenny Bukamo meskipun sekang sedang terluka. Tap menarik untuk kita tunggu hasilnya pada voting day yang akan digelar hari Rabu 9 Desember 2020. (**)

Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur Media ALAIMBELONG.ID

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait