Oleh : Sartun T. Landengo
“Saya tidak dalam keadaan sesumbar dalam menulis, saya dalam keadaan tenang dan sadar saat membuat ini”
Rumah politik Amiruddin Tamoreka – Furqanudin Masulili (AT-FM) nyaris kehilangan manajemennya, sebagai orang yang terlibat sejak awal meletakan dasar gerakan politik AT di Kabupaten Banggai karena didaulat menjadi Liaison officer (LO) pribadi kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 silam. Maka yang ada dalam pikiran saya waktu itu adalah bagaimana merumuskan gerakan politik AT agar dapat maju dan memenangkan “pertaruangan” politik di Pilkada Kab. Banggai.
Setelah merumuskan gerakan politik AT, maka Ada tiga kerangka gerakan politik AT yang menjadi tujuan gerakan Politik saya pada waktu itu : Pertama, AT harus maju di Pilkada 2020. Kedua, AT harus memenangkan pertarungan, dan Ketiga, AT harus berhasil menjadi seorang Bupati.
Dari tiga tujuan tersebut, berkat kerja keras seluruh tim, poin pertama dan kedua tuntas dan sukses dikerjakan, lalu bagaimana dengan poin ketiga? Bukan kah sekarang mereka (AT-FM) secara defacto dan dejure telah menjadi Bupati ?
Pertanyaan diatas adalah sebuah refleksi sekaligus ikhtiar untuk mewujudkan tujuan dari gerakan politik pada poin ketiga yakni AT harus berhasil menjadi seorang Bupati.
Jawaban atas pertanyaan di atas menurut saya akan berhasil jika gerakan regulatif-normatif dan politis berjalan seirama.
Regulatif-Normatif.
Secara dejure dan defacto AT-FM telah menjadi Bupati, sehingga segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkannya harus sesuai dengan tujuan dan cita cita kontstitusi.
AT -FM harus bekerja sesuai regulasi dan menjalankan visi misinya, oleh karena itu perangkat daerah harus seirama dengan pemimpin meraka (AT-FM) hal ini menjadi mutlak untuk dilaksankan.
Di poin ini, sebagai salah satu tim yang tidak punya kapasitas di lingkup pemerintahan tentu hanya bisa berharap ini dapat di kerjakan.
Politis
Khasanah perpolitikan ala demokrasi kita tidak menempatkan keberhasilan secara regulatif-normatif sebagai keberhasilan yang paripurna pada suatu kepemimpinan. Kebebasan berpendapat bagi setiap warga Indonesia yang dilindungi undang-undang, nyaris saja membuat kekuasaan tidak memiliki alat kontrol untuk memasung kemerdekaan berpikir bagi setiap warganya yang terbilang beragam nan liar.
Inilah ruang sentral bagi setiap warga atau terkhusus bagi barisan oposisi yang tidak akan pernah lengah melihat kebijakan pemerintah yang dianggap alpa di sektor rill. Apalagi barisan sakit hati, jangan lagi bilang, jika dibiarkan, maka secara politik keberhasilan Regulatif-Normatif presentasenya di kali nol (0), atau bahkan pointnya lebih kecil dari nol (mines). Pada poin kedua ini AT-FM harus lebih taktis.
Oleh karena itu AT-FM harus segera membentuk kelompok politik yang terorganisir di luar tubuh pemerintahan yang bekerja melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintahan, dan bertugas memastikan agar keadailan sosial dapat terdistribusi dengan baik sampai ketingkat Desa dan di tempat-tempat sunyi sudut desa, yakni dusun-dusun desa Kab. Banggai.
Kelompok ini juga akan bekerja merawat isu, mampu mendistribusikan isu keberhasilan dan berperan ganda, semisal menjadi tembok pelindung atas berbagai macam serangan isu, entah isunya argumentatif, subjektif, bahkan bullying sekalipun dll, yang kepentingannya memberikan perlidungan secara politik terhadap kekuasaan yang ada. Ini harus terorganisir, tidak sporadis, serampangan, atau gampa-gampangan. Pada kelompok teroraganisir ini bisa dengan mudah didapat dari anggota pada tim pemenangan kemarin.
Tapi memang harus diakui bahwa semangat tim sebelum dan sesudah kemenangan sudah banyak beragam motivasinya, sehingga ini menjadi salah satu tantangan untuk mewujudkan gagasan di atas.
Di fase kemenangan banyak para tim yang mengangap perjuangan telah usai dan cukup, sekarang waktunya bagi-bagi kue, apakah itu jabatan, proyek, dll.
Nah menjadi warning bagi siapapun yang di percaya untuk mengelolah bagian ini. Jika lalai, alpa, dan tidak cermat yang bahaya adalah pemilik rumah politik, (bahaya secara politik), Kelalaian, kealpaan, ketidak cermatan kalian akan menjadikan keadaan sulit menemukan mereka yang militan rasional.
Dalam beberapa waktu terakhir, saya dapati banyak keluh kesah yang tersampaikan secara lansung maupun disampaikan secara terbuka di medsos meskipun terbaca samar-samar. Keluhannya, seperti ini; “Dorang ini bagi bagi tidak bagus, masa pendukung lain di kasi torang tidak, juga, taman yang sana so dapat 2, 3 ,5, banyak, torang biar 1 tidak ada.”
Kembali mengingatkan, di posisi ini tukang bagi-bagi harus mawas diri kalau tidak yang militan sekalipun semangatnya kemungkinan besar akan bergeser. Selain memastikan semua simpul pemenangan dapat bagian, juga pastikan mana yang masih akan berjuang untuk keberhasilan pemerintahan AT-FM, dan mana yang sudah ada di semngat bagi-bagi.
Kalau tidak mau ribet dengan ini, pastikan saja semua simpul pemenagan dari atas sampai bawa yang kelompok kecil besar tidak ada di fase bagi-bagi, arahkan saja semangatnya pada perjuangan kemajuan daerah. Atau silahkan bagi-bagi saja secara brutal atau di akumulasi saja pada kelompok tim yang dianggap kesayangan, tapi pastikan simpul yang tidak kebagian menjadi buta dan tidak tahu soal bagi-bagi itu, sehingga mereka pun merasa di adili.
Ini bukan tentang saya, sebab saya sedikit banyak masih meminta kepada keluarga pemilik rumah politik ini, meminta dengan kapasitas moral sebagai Adinda dan meminta kepada mereka secara personal, bukan pada kekuasaan yang saat ini ada.
Banggai Laut, 12 Juli 2021
Penulis Adalah Ketua Dewan Pembina KaMIMo Banggai dan mantan Liaison officer (LO) AT