Oleh : Hasdin Mondika
Banyak yang menarik, memukau dan inspiratif jika menelusuri alur pemikiran dan terobosan yang pernah di torehkan oleh pendahulu kita. Tercatat dalam buku-buku, esay, jurnal, blog dan sebagainya. Seperti yang paparkan secara gamblang oleh Yudi Latif dalam bukunya “Negara Paripurna” yang menyinggung banyak hal tentang “kedahsyatan” Pancasila sebagai produk pemikiran dari the founding fathers bangsa ini. Pemikiran-pemikiran cerdas mereka seolah abadi dan melampaui zamannya.
Salah satu yang melegenda dari gagasan-gagasan pendahulu kita dan bahkan hari ini telah menjadi legacy yang sangat berharga yaitu tentang Visi Kebangsaan. Tatkala para pendiri negara ini bangsa ditantang untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka, mereka harus menjawab satu pertanyaan besar, yakni apa ontologi dari negara yang akan merdeka itu. Pertanyaan ini dijawab dalam pokok pikiran pertama yakni Negara Persatuan. Selanjutnya muncul pertanyaan kedua, yaitu hendak dibawah kemana negara persatuan yang baru didirikan tadi ?.
Pertanyaan kedua ini menghadirkan jawaban aksiologis, yaitu Negara yang Berkeadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jawaban ini merupakan pokok pikiran kedua. Kemudian pertanyaan ketiga muncul dari ranah epistimologis, yaitu : bagaimana caranya agar negara persatuan tersebut dapat diarahkan ketujuan negara yang berkeadilan sosial?. Jawabannya terletak pada pokok pikiran ketiga, yakni dengan cara demokrasi dan demokrasi kita adalah demokrasi berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan. Terakhir adalah pertanyaan keempat tentang nilai-nilai yang harus menjiwai seluruh perjalanan bangsa dan negara yang merdeka ini. Jawabannya bersifat aksiologis, yang mengarah kepada semua individu rakyat dan pemimpin mereka agar selalu melandaskan diri pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Jika dirumuskan maka visi bangsa ini sejak di proklamasikan terdiri dari empat hal yaitu : Menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kemudian dilanjutklan dalam Misi berbangsa yaitu : 1. Melindugi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 2. Memajukan kesejahteraan umum. 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa. 4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pelemahan Partai-Partai
Visi dan misi kebangsaan terus mewarnai perjalanan bangsa ini lebih dari setengah abad lamanya. Ada hal-hal yang dapat terwenjahtakan dan langsung dirasakan oleh rakyat banyak, tapi masih banyak juga visi kebangsaan yang masih tersimpan rapi dalam bentuk naskah dan teks yang seakan-akan suci karena begitu sulit mewujud dan masih menjadi impian yang harus dituju oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Idealnya memang, partai-partailah sebagai representasi dari pewakilan rakyat yang menjadi tulang punggung untuk menjaga agar visi kebangsaan tetap terpelihara dan berjalan sesuai dengan rel serta koridor kebangsaan sebagaimana yang telah dirumuskan bersama oleh para pendiri bangsa. Namun dalam pembacaan dinamika kepartaian juga dinamika kebangsaan, visi kebangsaan ini masih banyak yang tersimpan rapi sebagai sebuah teks impian dan membutuhkan dewa penyelamat atau mimpi bersama tentang datangnya ratu adil yang dapat membuat visi dan misi kebangsaan yang masih rapi dalam jantung partai-partai dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata sehingga dapat membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pemilu tahun 1995 adalah Pemilu yang diikuti dengan jumlah partai terbanyak yaitu diikuti oleh 172 Parpol dengan 15 daerah pemilihan dengan jumlah pemilih sekitar 43 juta orang. Dalam pemilu yang diikuti partai terbanyak pada zaman Orde lama ini menghasilkan Empat partai besar yaitu : Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdatul Ulama, dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Banyaknya partai pada zaman orde lama dengan anggapan bahwa visi dan cita-cita berbangsa akan dapat terwujud melalui jalur partai.
Namun pada zaman orde baru dengan banyaknya partai-partai yang ada, dianggap mengganggu kestabilan maka banyak partai yang digabungkan dan dibubarkan. Seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) adalah termasuk dalam partai-partai yang di bubarkan. Sementara partai-partai lain di gabungkan atau fusi bersama, sehingga tinggal sepuluh Partai yang ikut pemilu pada zaman Orde Baru 1971 yaitu : Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Katolik, Partai Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, (Parmusi), Golongan Karya, Partai Kristen Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Nasional Indonesia, Partai IslamTarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia. Dari kesepuluh partai yang ikut pemilu maka keluarlah empat besar pemenang pemilu yaitu ; Golkar, NU, Parmusi dan PNI.
Sejak zaman Pak Harto, pelemahan dan pengendalian partai-partai mulai berjalan. Kita pernah mendengar adanya DPR Taman Kanak-kanak di era Harmoko, yang selalu dalam setiap keputusan harus melapor dulu dan minta petunjuk atau titah bapak Presiden dan seterusnya sampai tinggal tersisah hanya tiga Partai yaitu Golkar, PPP dan PDI. Pelemahan partai-partai inilah yang akhirnya mengaburkan visi kebangsaan yang seharusnya partai-partai menjadi rumah kontrol bernegara namun itu tidak berjalan, dan hampir 32 tahun tujuan negara dan visi kebangsaan nyaris berada dalam kendali tunggal Sang Presiden.
Dierah reformasi, gerakan kepartaian yang terkungkung pada zaman orde baru mulai menggeliat, euforia politik masyarakat tumbuh dimana-mana sehingga terbentuk 148 partai baru namun yang dapat ikut pemilu berjumlah 48 Partai dan hanya 21 partai yang mendapat kursi di DPR. PDIP keluar sebagai pemenang. Harapan adanya kemajuan berbangsa melalui pengelolaan partai-partai tumbuh kembali. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena dalam sepuluh tahun terakhir ini yaitu ketika memasuki pemilu ditahun 2014 pelemahan partai-partai kembali terjadi. Partai-partai memang masih mendapat keleluasaan tapi sejatinya tidak berdaya. Kuatnya nuansa owner dan transaksional dalam gerak berpartai sehingga kondisi kepartaian hari ini tak ubahnya pada zaman orde baru dan bahkan lebih tragis lagi.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Sistem multi partai adalah salah satu varian dari beberapa sistem kepartaian yang berkembang di dunia modern saat ini. Andrew Heywood (2002) berpendapat bahwa sistem partai politik adalah sebuah jaringan dari hubungan dan interakasi antara partai politik di dalam sebuah sistem politik yang berjalan. Untuk mempermudah memahami sistem partai politik Heywood kemudian memberikan kata kunci untuk membedakan tipe-tipe sistem kepartaian. Kata kunci tersebut adalah jumlah partai politik yang tumbuh atau eksis yang mengikuti kompetisi mendapatkan kekuasaan melalui pemilu. Parameter “jumlah partai politik” untuk menentukan tipe sisem partai politik pertama kali dikenalkan dan dipopulerkan oleh Duverger pada tahun 1954 dimana Duverger membedakan tipe sitem politik menjadi 3 sistem, yaitu sistem partai tunggal, sistem dua partai, dan sistem multi partai.
Dalam kondisi pelemahan partai-partai saat ini dimana kepercayaan rakyat telah begitu merosot terhadap partai yang akan memperjuangkan dan meneruskan aspirasinya, maka dibutuhkan kembali geliat dan terobosan dari partai-partai untuk dapat kembali mendapat kepercayaan rakyat dan menjalankan visi kebangsaan untuk mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat sejahetera dan berkeadilan. Ketika partai-partai lain masih sibuk bergelut dan dalam kubangan nuansa owner dan transaksional, maka muncul sebuah partai baru yang bisa menjadi rumah bersama dalam keragaman dan tanpa nuansa owner. Partai baru ini dirancang sebagai partai modern yang berjalan dengan system administarasi modern dengan dengan basis kekuatan data. Untuk menunjang capaian-capaian ini maka PKN mendisain pergerakan partai dengan menggunakan ilmu Algoritma.
Hampir di semua aktivitas pasti tidak akan lepas dengan yang namanya algoritma karena menjadi dasar pijakan yang paling penting dalam membuat suatu program. Tanpa adanya pengetahuan lebih mengenai algoritma pemograman maka hasil yang diperoleh pasti tidaklah maksimal. Salah satu yang paling penting bagi seorang programer sebelum membuat program adalah memahami terlebih dahulu logika yang akan dipakai atau biasa disebut algoritma yang akan digunakan. Dalam matematika dan ilmu komputer, algoritme adalah prosedur langkah demi langkah untuk perhitungan. Algoritme digunakan untuk perhitungan, pemrosesan data, dan penalaran otomatis. Algoritme adalah metode efektif diekspresikan sebagai rangkaian terbatas dan instruksi-instruksi yang telah didefenisikan dengan baik.
Semoga dengan disain partai modern dengan koor utamanya karya dan kemandirian, Partai Kebangkitan Nusantar (PKN) yang dirancang ini untuk dapat tumbuh kembalinya kekuatan nusantara dalam banyak hal di cakupan wilayah Indonesia yang luas dapat menjadi harapan baru juga harapan bersama untuk tampilnya sebuah partai yang dapat berdiri dan bergerak paling depan untuk terus memperjuangkan cita-cita berbangsa dan bernegara yaitu terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sebagaimana digariskan dalam visi kebangsaan sejak awal Indonesia di proklamasikan..Semoga. (**)
Penulis adalah Pimpinan Yayasan Noa Moloyos.