ALAIMBELONG.ID – Salakan. Salah satu isu yang ikut disuarakan oleh Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) dalam aksi unjuk rasa yang digelar, Rabu (20/1/2021) kemarin adalah kesejahteraan para tukang ojek pangkalan. Pasalnya para tukang ojek merasa selama mereka luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penataan transportasi lokal yang terintegrasi.
“Kami meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkep memperhatikan nasib para tukang ojek, yang selama ini hanya mangkal di bundaran pelabuhan rakyat, kami mendapatkan banyak keluhan dari mereka (ojek-red) bahwa mereka hanya makan debu di pangkalan, untung-untung sehari dapat dua puluh ribu rupiah sudah syukur, mana cukup apa untuk kebutuhan sehari-hari tandasnya, “kata Israil B.Yalami, Wakil Ketua Umum KaMIMo Banggai.
Selama ini, lanjut Israil para ojek merasa dirugikan dengan tidak adanya ketetapan rute dan zonasi antar jemput yang diatur oleh Pemda melalui Dishub, mereka berharap Pemda segera melakukan penataan dan penertiban moda transportasi dengan mengeluarkan peraturan yang dapat mengatur zonasi, rute dan tarif yang berlaku dan mengikat semua jenis moda transportasi.
“Keluhan para tukang ojek juga soal ketertiban kota yang berhubungan dengan zona dan rute serta tarif dari moda transportasi lokal sesui dengan jenisnya masing-masing. Sehingga dapat memberi efek positif dalam hal kesejahteraan tukang ojek,” tambahnya.
Menyambung pernyataan Israil, Mantan Ketua Umum KaMIMo Banggai, Doni Setiawan menilai ada ketidaktertiban pengelolaan retribusi keluar-masuk pelabuhan dan pasar selama ini
“Pemda masih kurang tersier dalam pengelolaan retribusi keluar-masuk pelabuhan dan pasar, padahal itu merupakan salah satu sumber mendorong peningkatan PAD Bangkep,” nilainya.
Karenanya, Aktivis yang akrab disapa Donset itu berharap Pemda dapat memperbaiki tata kelola di bidang perhubungan, termasuk perhubungan yang terobosan-terobosan yang produktif terkait kesejahteraan ojek-ojek.
“Di setiap daerah, Pelabuhan itu adalah aspek yang paling sentral, sehingga sangat perlu kiranya perbaikan tata kelolanya dengan melakukan terobosan-terobosan yang produktif terkait kesejahteraan ojek-ojek,”ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bangkep, Joko Prihantoro menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian atas aspirasi para tukang ojek tersebut.
“Jangan ragukan saya, saya akan mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk Daerah ini, dengan apa yang bapak-bapak sampaikan tadi menjadi catatan saya yang mudah-mudahan kami bisa memfasilitasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Kita akan membantah untuk mencari solusinya bagi teman-teman ojek, bukan Hanya duduk dipangkalan tapi mungkin ada pesanan lain seperti antar jemput barang, makanan dan lain-lain, “Joko saat menerima aksi KaMIMo Banggai di ruang kerja Dishub.
Joko menyatakan, memang selama ini salah satu kelemahan dalam penataan moda transportasi, khususnya ojek pangkalan karena belum adanya regulasi (Perda-red) yang mengatur tentang moda transportasi lokal yang didalamnya mengatur tentang rute dan tarif.
“Memang terus terang tidak ada regulasi di Banggai Kepulauan ini yang berkaitan dengan masalah ini, kita masih mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan penertiban jalan, sehingga kita di Dinas masih membuat undang-undang itu, mungkin kita cari regulasi pembanding untuk kita bisa terapkan disini, “pungkasnya. * (NAS)