Home » Uncategorized » Sambut Kapolres Baru, KaMIMo Banggai Gelar Aksi Damai Serahkan Rekomendasi Penuntasan Kasus Tipikor di Bangkep dan Balut
pasang-iklan-atas

Sambut Kapolres Baru, KaMIMo Banggai Gelar Aksi Damai Serahkan Rekomendasi Penuntasan Kasus Tipikor di Bangkep dan Balut

Pembaca : 8
IMG_20211117_152810_928

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Kepulauan AKBP Bambang Herkamto, SH yang baru saja menjabat menggantikan AKBP. Reja A. Simanjuntak mendapatkan sambutan ucapan selamat datang dari Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) pada Rabu (17/11/2021) di Mapolres Banggai Kepulauan.

Sambutan dengan ucapan selamat datang yang dilakukan oleh KaMIMo Banggai kepada Kapolres baru tersebut dilakukan dalam bentuk aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai masalah dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah kerja hukum Polres BanggaiKep yakni Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. 

Riko Candra, Koordinator Massa Aksi menyatakan bahwa aksi damai ini merupakan cara mereka untuk mengingatkan kepada Kapolres baru bahwa ada Pekerjaan Rumah yang perlu diselesaikan.

“Kami mengingatkan kepada Kapolres baru bahwa ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sehingganya harapan yang besar dari kami untuk segera diselesaikan pekerjaan tersebut,”tegas Riko dalam orasinya.

Senada dengan Koordinator aksi, Ketua Umum KaMIMo Banggai Abdul Kadim Anuar juga ikut menyatakan harapan dari masyarakat Banggai Kepulauan dan Banggai Laut mengenai keadilan dalam penegakan hukum.

“Kami berharap Hukum di negeri ini dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, termaksud praktek-praktek korupsi,”tegas orang nomor satu di KaMIMo Banggai itu.

Masa Aksi kemudian ditemui langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan. Setelah mendengarkan aspirasi serta tuntutan masa Aksi. Bambang menyatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih telah diingatkan oleh para mahasiswa, dia juga mengatakan bahwa sejumlah masalah yang disampaikan para mahasiswa itu cara penyelesaiannya tidak mudah, tetapi ada proses yang harus dilalui.

“Terimakasih sudah diingatkan oleh adik-adik mahasiswa, apa yang menjadi tuntutan tentu penyelesaiannya tidak mudah tetapi ada proses yang harus dilalui,”ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang juga mengingatkan kepada para demonstran untuk selalu menjaga diri dari pandemi Covid-19 dan selalu taat pada protokol kesehatan.

“Ini kita masi dalam situasi PPKM Level 3 untuk itu kita selalu waspada dan taat pada protokol kesehatan,”tambahnya.

Setelah diterima Kapolres, massa aksi melalui Ketua Umum KaMIMo Banggai menyerahkan Rekomendasi berupa tuntutan penuntasan dugaan berbagai kasus hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, baik yang selama ini sedang ditangani Polres BanggaiKep namun hingga kini belum jelas ujungnya maupun yang belum ditangani diantaranya :

Di wilayah BanggaiKep, KaMIMo Banggai meminta Kapolres untuk menuntaskan kasus (1). Kasus dugaan Pembobolan kas daerah senilai Rp. 36 Milliar dengan aktor utama mantan Kanan Keuangan Achmad Thamrin, (2). Kasus dugaan Pungli BOK di Dinas Kesehatan tahun 2019 senilai Rp. 687 juta, (3). Kasus dugaan perampokan dana penyertaan modal Perusda PT. Trikora Salakan senilai Rp.1,5 miliar dari Rp. 2,5 miliar, (4). Kasus Pengadaan Alkes UTD pada Dinas Kesehatan senilai Rp. 4 miliar, (5). Kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan MTQ Provinsi tahun 2020 yang melibatkan banyak orang mulai dari pembelian lahan, pembangunan alun-alun kota, dan pematangan lahan dengan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, dan terakhir (6). Kasus pencurian aset rumah dinas mantan Kanan Keuangan Achmad Thamrin.

Sementara untuk kasus di wilayah Banggai Laut, KaMIMo Banggai merekomendasikan kepada Kapolres untuk segera mengusut : (1). Dugaan indikasi korupsi Dana hibah KPUD Banggai Laut tahun 2020, dan (2). Dugaan korupsi pada penyelenggaraan STQH tahun 2021.

Selain penyerahan rekomendasi penyelesaian kasus-kasus tersebut, Ketua Umum KaMIMo Banggai juga memberikan cinderamata berupa baju kaos KaMIMo Banggai kepada Kapolres Bambang Herkamto. Usai menyerahkan Rekonendasi tuntutan penyekesaian kasus Tipikor dan penyerahan cinderamata, massa aksi KaMIMo Banggai kemudian melanjutkan perjalanan menuju kantor Bupati dan berakhir di simpang empat gundang pelabuhan Salakan dengan menggelar mimbar bebas. *(DONS)

Berita Terkait