ALAIMBELONG.ID – Salakan. Puluhan aktivis Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) menggelar aksi menuntut aparat penegak hukum menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Banggai Kepulauan (BanggaiKep).
Dari pantauan Alaimbelong.id, pada hari Senin (12/4/2021) siang tadi, peserta aksi dari KaMIMo Banggai yang dipimpin oleh Kifriawan Luande sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) massa aksi yang didampingi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum KaMIMo Banggai Abdul Kadim Anuar dan Abubakar Yusuf, hadir pula sejumlah alumni KaMIMo Banggai seperti Nasrul Adungka dan Doni Setiawan yang bertindak sebagai orator. Para aktivis KaMIMo Banggai ini mengawali aksi dengan melakukan longmarch menuju Kantor Bupati, kemudian ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lalu begerak mengelilingi sepanjang jalan utama Salakan, kemudian menuju kantor Kepolisian Resor (Polres) BanggaiKep.
Di kantor Bupati peserta aksi diterima oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady setelah berdialog massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD dan diterima oleh Wakil Ketua II Eko Wahyudi, selanjutnya massa aksi bergerak menuju Polres BanggaiKep dan diterima lansung oleh Kapolres Reja Simanjuntak.
Sepanjang rute yang dilewati, massa aksi terus berorasi dan membagi selebaran yang berisi sejumlah tuntutan, dalam orasinya massa aksi mengajak kepada masyarakat dan aparatur Sipil Negera (ASN) untuk bersama sama bergabung dalam aksi. Adapun tuntutan dari massa aksi KaMIMo Banggai tersebut adalah:
1). Mengajak kepada seluruh elemen rakyat, aktivis, buruh dan khususnya kepada para ASN untuk sama-sama dalam satu barisan untuk mendesak agar memberhentikan segala bentuk konflik politik kepentingan yang tidak produktif antar pribadi elit eksekutif dan legislatif, maupun antar lembaga penyelenggara pemerintahan daerah (eksekutif vs legislatif) ) yang mengorbankan kepentingan publik / rakyat yang memalukan ini. Sehingga menyebabkan kekacauan termasuk keterlambatan proses pelaksanaan APBD 2021.
2). Mengajak kepada seluruh elemen rakyat, aktivis, buruh dan termasuk ASN untuk sama-sama meminta sikap tegas penyelenggara pemerintahan daerah (Bupati dan Pimpinan DPRD) dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, dengan ikut mendesak (pernyataan sikap tegas) kepada aparat Kepolisian untuk segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi secara terang benderang. Khususnya yang terkait kasus Pembobolan Kas Daerah kurang lebih Rp.36 miliar.
3). Mendesak kepada aparat Kepolisian untuk lebih serius mengusut dan menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut terang benderang (BOK, MTQ, Perusda, dan UTD serta Pembobolan Kas Daerah) baik yang sekarang ditangani Polres BanggaiKep, maupun yang sekarang di tangani oleh pihak Tipikor Polda Sulteng di Palu. Mengingat sampai detik ini sejumlah kasus tersebut tidak jelas, juntrungannya.
Aksi yang berjalan damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan aparat keamanan Polres BanggaiKep. (NAS / ADN)