Home » Uncategorized » Sikapi Kisruh Keterlambatan APBD BanggaiKep, KaMIMo Banggai Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap Secara Terbuka
pasang-iklan-atas

Sikapi Kisruh Keterlambatan APBD BanggaiKep, KaMIMo Banggai Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap Secara Terbuka

Pembaca : 14
20210330_004845

ALAIMBELONG.ID – Luwuk. Kisruh keterlambatan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Tahun Anggaran (TA) 2021 menuai reaksi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai).

Melalui Surat Pernyataan Sikap secara resmi bernomor 02/B/PHO/KaMIMo Banggai/III/2021 yang ditandatangani oleh Israil Yalami sebagai Wakil Ketua Umum KaMIMo Banggai, dan Muhammad Adi Wijaya Manasa bersama Sri Melinda Madopi masing masing sebagai Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang Advokasi dan Isu-isu Daerah KaMIMo Banggai, tertanggal 29 Maret 2021 yang disampaikan secara terbuka dihadapan publik.

KaMIMo Banggai memandang bahwa situasi terkini daerah Kabupaten BanggaiKep berada pada situasi yang memprihatinkan, mencemaskan, memilukan sekaligus memalukan terkait carut-marut, silang-sengketa berbagai kepentingan elit daerah yang berakibat pada keterlambatan pelaksanaan APBD TA. 2021.

Berikut petikan poin – poin pernyataan sikap Pengurus Harian Organisasi (PHO) KaMIMo Banggai, yàkni sebagai berikut :

(1). Mendesak kepada para pemangku kekuasaan di daerah Bupati, Wakil Bupati, Sekda (ketua TAPD) dan kepala BPKAD serta para pimpinan DPRD untuk segera mengakhiri konflik kepentingan antar personal maupun antar lembaga eksekutif dan legislatif yang berakibat pada terkatung-katungnya realisasi APBD 2021, karena tindakan tersebut merugikan kepentingan publik.

(2). Meminta kepada Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua TAPD dan para pimpinan DPRD untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu dan gagal dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang baik dan berkualitas, efektif dan efisien.

3. Meminta kepada pihak KPK untuk segera turun ke Banggai Kepulauan untuk melakukan audit investigasi terkait banyaknya dugaan kasus korupsi di Banggai Kepulauan termasuk dugaan kasus pembobolan kas daerah senilai Rp.36 miliar dan juga kasus keterlambatan APBD 2021. Jangan sampai Polemik keterlambatan APBD tahun 2021 ini di jadikan ajang atau by desgn untuk pengalihan isu kasus pembobolan kas daerah Rp.36 milir.

4. Mendukung sepenuhnya gerakan massa aksi Forum ASN Bersatu dan gerakan-gerakan lainnya dalam mengadvokasi kasus-kasus malpraktek penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh elit kekuasaan, demi banggai kepulauan yang berkeadilan dan berkemajuan.

Sebelumya puluhan Apratur Sipil Negara (ASN) melakukan protes dengan melakukan aksi penggalangan tanda tangan di kantor Bupati dan pada hari Senin (29/3/2021) siang tadi ratusan ASN yang mengatasnamakan Forum ASN Bersatu melakukan aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BanggaiKep menuntut agar APBD TA. 2021 segera direalisasikan. *(ADN)

Berita Terkait